Inilah Reaksi Andi Arief Soal Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Inilah Reaksi Andi Arief Soal Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), belum lama ini dilaporkan oleh Federasi Indonesia Bersatua (Fiber) karena dianggap tidak transparan dalam menangani kasus dugaan mahar politik yang dituduhkan kepada cawapres Sandiaga Uno.

Seperti yang diketahui bahwa kasus dugaan mahar politik ini awalnya dari pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Andi menduga bahwa ada mahar dari Sandiaga untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing Rp500 miliar terkait pencalonannya sebagai cawapres 2019 mendatang.

Bahkan, Bawaslu pun menangani kasus ini hingga beberapa kali memanggil Andi. Namun Andi tidak hadir. Dalam proses selanjutnya, Bawaslu menyatakan tidak melanjutkan kasus ini karena tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Menyikapi pelaporan terhadap Bawaslu ke DKPP, Andi mengakui setuju dengan keputusan Bawaslu yang tidak melanjutkan kasus tersebut.

“Sebagai warga negara yang patuh dengan peraturan hukum, ucap Bawaslu sudah ditutup, jadi saya ikut aja,” ujar Andi Arief didepan rumah Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jalan Kuningan Timur VII, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2018).

Selain itu juga ada pelaporan Bawaslu dilaporkan ke DKPP oleh Fiber pada hari Senin 3 September 2018 lalu, karena Komisioner Bawaslu dianggap melanggar kode etik karena tidak transparan dalam pengambilan keputusan terhadap dugaan kasus mahar Sandiaga Uno.

Karena Bawaslu hanya fokus pada keterangan pelapor. Bawaslu belum mengambil keterangan pihak terlparo, yakni Andi Arief.

Comments

Popular posts from this blog

IATMI Menyelenggarakan Simposium Bulan Depan, Dorong Pengembangan Gas Natuna

Koruptor Dinilai Dapat Merusak Pemilu, Ucap Polemik KPU-Bawaslu soal Caleg

Urban Sky Menjual 1.700 Unit Tower, Apartemen Urban Sky Mengincar Kalangan Menengah